Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Yakin BI Mampu Kendalikan Nilai Tukar Rupiah 2026

Pada 27 Januari 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinannya bahwa Bank Indonesia (BI) mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dalam wawancara cegat dengan wartawan di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Purbaya mengatakan bahwa nilai tukar rupiah telah menunjukkan penguatan. Pada penutupan perdagangan 27 Januari, kurs rupiah berada di level sekitar Rp16.768 per dolar AS setelah sebelumnya sempat menyentuh Rp16.945 per dolar AS pada 20 Januari. Menurut Purbaya, BI memiliki keahlian untuk mengendalikan nilai tukar dan kementeriannya akan terus berkoordinasi dengan bank sentral.
Penguatan Rupiah dan Peran Bank Indonesia
Purbaya menjelaskan bahwa penguatan rupiah terjadi berkat intervensi aktif BI di pasar valuta asing serta penurunan suku bunga acuan. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa penguatan rupiah didukung oleh inflasi yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang membaik, imbal hasil investasi yang menarik, dan komitmen BI untuk menstabilkan rupiah. Bank sentral telah menurunkan suku bunga BI‑Rate lima kali sejak September 2024 menjadi 4,75 persen, dan akan terus membuka peluang penurunan suku bunga lanjutan. Selain itu, BI melakukan intervensi di pasar Non‑Deliverable Forward (NDF) luar negeri serta pasar spot dan Domestic NDF dalam negeri.
Faktor Yang Mempengaruhi Rupiah
Menkeu menjelaskan bahwa tekanan terhadap nilai tukar sebagian besar bersifat jangka pendek. Faktor utama adalah inflasi yang tinggi akibat kenaikan harga pangan karena cuaca ekstrem dan bencana alam yang mengganggu distribusi komoditas. Dengan berkolaborasi bersama BI, pemerintah optimistis inflasi dapat terjaga dan rupiah kembali stabil.
Langkah Pemerintah
Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan memantau dinamika pasar untuk memastikan stabilitas makroekonomi. Upaya ini meliputi penyesuaian kebijakan fiskal dan moneter agar sejalan dengan langkah‑langkah BI. Selain itu, pemerintah akan mempercepat reformasi struktural dan menjaga tingkat inflasi agar lingkungan investasi tetap kondusif.
Kesimpulan
Pernyataan Menkeu Purbaya menunjukkan optimisme pemerintah dalam menjaga stabilitas rupiah pada 2026. Berbagai langkah, mulai dari intervensi pasar hingga koordinasi kebijakan, telah dilakukan untuk menahan volatilitas nilai tukar. Dengan penguatan ekonomi domestik dan dukungan kebijakan moneter, rupiah diharapkan semakin stabil dan menjadi pondasi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber
Informasi dalam artikel ini disarikan dari laporan kantor berita ANTARA mengenai pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tentang stabilisasi nilai tukar rupiah.

