Kasus HIV di Kalteng Naik dari 419 ke 487 dalam Setahun

PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat tren peningkatan penemuan kasus baru HIV/AIDS sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Data ini menunjukkan masih perlunya penguatan upaya pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kalteng.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) baru yang ditemukan mencapai 419 kasus.
Kasus tertinggi tercatat di Kota Palangka Raya sebanyak 143 kasus, disusul Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 82 kasus dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 66 kasus. Sementara Kabupaten Pulang Pisau tercatat nol kasus.
“Dari 419 ODHIV baru tahun 2024, sebanyak 375 orang sudah memulai terapi antiretroviral (ARV),” ujar Suyuti.
Memasuki tahun 2025, jumlah ODHIV baru mengalami peningkatan menjadi 487 kasus. Kota Palangka Raya kembali menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 120 kasus, diikuti Kotim 78 kasus dan Kobar 71 kasus. Adapun kasus terendah tercatat di Kabupaten Pulang Pisau dengan 1 kasus.
Namun demikian, capaian pengobatan masih menjadi tantangan. Dari 487 ODHIV baru yang ditemukan pada 2025, sebanyak 359 orang tercatat telah memulai terapi ARV.
“Ini menunjukkan masih ada pekerjaan rumah untuk memastikan seluruh ODHIV yang ditemukan segera masuk ke layanan pengobatan,” jelasnya.
Suyuti mengungkapkan, berdasarkan tinjauan lapangan, peningkatan angka penemuan kasus HIV/AIDS dipengaruhi sejumlah faktor, terutama perilaku seksual berisiko seperti berganti pasangan dan tidak menggunakan kondom. Selain itu, faktor usia, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi juga berperan.
Pada tahun 2025, penemuan ODHIV baru paling banyak berasal dari kelompok risiko Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) sebanyak 125 kasus.
Selanjutnya berasal dari populasi umum 87 kasus, pasangan berisiko tinggi 59 kasus, serta pelanggan pekerja seks sebanyak 52 kasus.
Dari sisi layanan kesehatan, Dinkes Kalteng memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Tengah telah mampu melakukan pemeriksaan HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS).
Sementara untuk layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP), tersedia 85 layanan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
“Untuk pengobatan, kami juga menyediakan pemeriksaan viral load gratis guna memantau keberhasilan terapi ARV,” katanya.
Terkait data awal tahun 2026, Suyuti menjelaskan bahwa laporan kasus HIV/AIDS akan dikompilasi secara rutin setiap tanggal 5–15 bulan berikutnya. Oleh karena itu, data Januari 2026 belum dapat dianalisis.
“Data 2026 masih dalam proses kompilasi, sehingga belum bisa kami sampaikan secara lengkap,” ujarnya.
Pada tahun 2026, Dinkes Kalteng akan memprioritaskan sejumlah langkah konkret untuk menekan angka kasus baru HIV/AIDS.
Di antaranya melalui edukasi dan promosi kesehatan, skrining di puskesmas dan rumah sakit, pemenuhan alat tes HIV dan kondom bagi populasi kunci, ketersediaan obat ARV bagi ODHIV, penyediaan obat IMS, serta pemeriksaan viral load secara gratis.
“Pencegahan dan pengendalian harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan agar angka kasus baru dapat ditekan,” pungkas Suyuti.
Data bersumber dari Laporan SIHA Online Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Foto: Ilustrasi
(Redaksi/isuindonesia)



