Breaking NewsKalimantan Tengah

RKPD 2027 Jadi Arah Pembangunan Kalteng Jangka Menengah

Pemerintah Provinsi mengelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2027 yang dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2027 yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Pemprov Kalteng, instansi vertikal, Bapperida kabupaten/kota, unsur perbankan dan BUMD, perguruan tinggi, hingga perwakilan tokoh masyarakat, agama, dan adat.

Leonard menyampaikan bahwa penyusunan RKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. 

Dokumen perencanaan ini diarahkan untuk memberi dampak nyata bagi masyarakat, seperti mendorong peningkatan pendapatan, membuka peluang kerja dan usaha, memperbaiki layanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.

Ia menjelaskan, penyusunan RKPD telah dimulai sejak tahap persiapan dan orientasi Ranwal pada Desember dua tahun sebelumnya.

Setelah itu, Ranwal disusun dan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dengan mempertimbangkan masukan yang diperoleh melalui konsultasi publik.

Ranwal RKPD yang telah disempurnakan akan menjadi rujukan perangkat daerah dalam pembahasan lanjutan, termasuk forum perangkat daerah dan Musrenbang, hingga penetapannya yang ditargetkan paling lambat akhir Juni 2026 atau satu minggu setelah RKP nasional ditetapkan.

Dalam prosesnya, terdapat beberapa agenda penting, yakni Konsultasi Publik pada 2 Februari 2026, Forum Perangkat Daerah pada pekan kedua Februari, Forum Lintas Perangkat Daerah pada 24 Februari, serta Musrenbang yang dijadwalkan pada 16 Maret 2026 atau sebelum libur Nyepi dan Idul Fitri.

Leonard juga mengingatkan bahwa RKPD provinsi dan kabupaten/kota harus sejalan dengan perencanaan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. 

Keselarasan ini dinilai penting agar perencanaan dan kinerja keuangan daerah dapat saling mendukung secara optimal.

Meski indikator makro pembangunan Kalteng pada 2025 menunjukkan tren positif, Leonard menilai masih ada sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam RKPD 2027, di antaranya sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan dan kualitas SDM, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, serta infrastruktur.

Ia berharap konsultasi publik ini menjadi ruang diskusi yang produktif untuk memperkaya dan menyempurnakan Ranwal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah ke depan.

FOTO: Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik sebagai Bagian Tahap Penyusunan RKPD Tahun 2027.

(Redaksi/isuindonesia.id)

Redaksi Isu Indonesia

Redaksi Isu Indonesia adalah tim editorial di balik IsuIndonesia.id yang berfokus menghadirkan berita nasional, Kalimantan, politik, ekonomi, hukum, dan isu sosial secara cepat, akurat, dan terpercaya. Berbasis di Kalimantan Tengah, Redaksi Isu Indonesia berkomitmen menyajikan informasi berkualitas dengan pendekatan jurnalistik modern dan independen.

Related Articles

Back to top button