Breaking NewsKalimantan TengahKotawaringin Timur

Kejati Kalteng Pastikan Pemeriksaan Saksi Kasus Dana Pilkada Kotim Masih Bertambah

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2024 pada KPU Kotim. 

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut proses penyidikan yang saat ini tengah berjalan.

“Hari ini kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang terkait dengan penyidikan pengelolaan dan penggunaan anggaran hibah KPUD Kotim,” kata Hendri kepada wartawan.

Ia menjelaskan, para saksi yang diperiksa berasal dari unsur Kesbangpol, BPKAD, Sekretariat Daerah yang terlibat dalam pembahasan anggaran, DPRD, serta pihak ketiga atau penyedia barang dan jasa yang bekerja sama dengan KPU Kotim.

Hendri mengonfirmasi bahwa salah satu saksi yang diperiksa merupakan pimpinan DPRD Kotim. Namun, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi I DPRD Kotim yang membahas anggaran Pilkada, mengingat Komisi I bermitra dengan Kesbangpol.

“Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi I saat itu,” ujarnya.

Terkait pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan, Hendri menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman alat bukti.

“Penyelidikan adalah data awal untuk menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana. Ketika dinaikkan ke penyidikan, tentu keterangan saksi perlu diperdalam dan dipertajam,” jelasnya.

Hendri menuturkan, dalam proses penyidikan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan sebelumnya, berupa dokumen, laptop, telepon genggam, serta barang lain yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran di KPU Kotim.

Ia juga memastikan bahwa komisioner KPU Kotim akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada waktunya.

“Tentu akan dilakukan pemanggilan, sesuai kebutuhan penyidik,” katanya.

Jumlah saksi yang diperiksa dipastikan akan terus bertambah seiring pendalaman perkara. Bahkan, Hendri menyebut jumlahnya bisa melebihi belasan orang.

Menjawab kemungkinan pemanggilan kepala daerah, Hendri menyatakan hal tersebut sangat bergantung pada hasil pemeriksaan dan kebutuhan penyidik.

“Kalau memang dibutuhkan, tentu akan dimintai keterangan. Semua tergantung hasil pendalaman,” tegasnya.

Hendri menambahkan, hingga saat ini belum ada upaya pencekalan terhadap pihak-pihak terkait. Seluruh saksi yang dipanggil pada hari ini hadir memenuhi panggilan penyidik, dan tidak menutup kemungkinan akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan.

FOTO: -Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, saat diwawancarai awak media

(Redaksi/isuindonesia.id)

Redaksi Isu Indonesia

Redaksi Isu Indonesia adalah tim editorial di balik IsuIndonesia.id yang berfokus menghadirkan berita nasional, Kalimantan, politik, ekonomi, hukum, dan isu sosial secara cepat, akurat, dan terpercaya. Berbasis di Kalimantan Tengah, Redaksi Isu Indonesia berkomitmen menyajikan informasi berkualitas dengan pendekatan jurnalistik modern dan independen.

Related Articles

Back to top button